Konsepsi Aswaja NU dalam tantangan modernitas*  

Posted by Ayyub

Lebih dari 70 tahun yang lalu, NU secara de facto dan de jure mendeklarasikan dirinya menganut Ahlussunnah wal Jamaah ( sering disingkat dengan Aswaja) sebagai madzhabnya. Oleh kalangan NU, aswaja sering di definisikan dengan mengikuti madzhab empat dalam bidang fikh (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali), mengikuti Asy'ari dan Maturidi dalam teologi, serta mengikuti al-Ghazali dan Junaid al-Baghdady dalam bidang tasawwuf.
Konsep Aswaja sebelum dibawa NU sudah menjadi konsep matang. Akan tetapi belakangan ini, konsep Aswaja mendapat gugatan dari kalangan kaum muda, yaitu agar dilakukan reinterpretasi bahkan dekonstruksi atas konsep tersebut.
Aswaja yang pertama kali dilontarkan oleh Asy'ari dan Maturidi sebagai sebuah konsep keagamaan tidak dimaksudkan lebih berdasarkan bentuk counter dari wacana kecil terhadap wacana besar (grand narrative) yang sedang berkuasa waktu itu. Aswaja tampil untuk melakukan proses decentering dari wacana mu'tazilah.
Pada sisi lain, kebangkitan Aswaja, didorong oleh kesadaran Imam Asy'ari akan heterodoksi teologis yang dilakukan mu'tazilah. Di samping itu, Aswaha juga berusaha mencairkan kebekuan pandangan pada satu arah, sebab monoperspektif seperti itu akan menghalangi munculnya pluralisme dalam pemikiran keagamaan. Sayangnya, proses moderasi Aswaja pada akhirnya dibekukan oleh pengikutnya sendiri sehingga menjadi semacam ortodoksi telologis-ideologis baru yang tidak bisa diganggu gugat kebenarannya. Padahal tujuan pendiriannya tidak dimaksudkan demikian.
NU sebagai pembela setia paham Aswaja di Indonesia, kemunculannya hampir mirip dengan Aswaja di Samarkand oleh Asy'ari. Selain untuk menggalang kekuatan umat Islam tradisional dalam melawan imperialisme, NU secara khusus muncul karena didorong oleh keinginan menandingi dan membendung wacana Islam pembaruan, apalagi di saat 'pejuang-pejuang' Wahabi mulai banyak mendarat di Indonesia pada waktu itu, dengan menjajakan Islam versi mereka yang menurutnya paling otentik.
Keberadaan sesuatu tidak mungkin terlepas dari sebuah konsekuensi dan persoalan persoalan yang harus dihadapi, tanpa terkecuali Aswaja NU juga mendapati persoalannya yang menuntut jawaban, salah satunya adalah munculnya masyarakat baru dalam kalangan NU. Kalangan yang pernah distigmatisasikan sebagai organisasi sarungan, kini sudah mengalami perkembangan intelektualitas yang mengagumkan. Tidak hanya kaum agraris-tradisional (kyai, santri dan masyarakat pedesaan), tetapi juga kaum intelektual yang lebih mengedepankan cara berpikir konstruktif dan dinamis. Untuk itu, tantangan tersebut seharusnya dipahami sebagai sebuah konsekuensi dan sebagian dari proses pencerahan di tubuh NU.
Kebutuhan untuk melakukan reinterpretasi Aswaja merupakan akibat dari bentuk persinggungan dengan kelompok masyarakat baru tadi yang pada akhirnya akan melahirkan corak pemikiran yang lebih baru, namun tetap berpijak pada khazanah lama tapi kritis. Dalam kaidah fikh, kelompok ini dilukiskan dengan, al-muhafadhah ala al-qadiimi al-ashlah wa al-akhdu bil al-jadiidi al-ashlah. Memelihara atas hal hal yang baik, dan mengambil hal hal baru yang lebih baik.
Kelompok masyarakat baru yang sering disebut dengan neotradisionalis ini akan menjadi semakin banyak jumlahnya dan akan menjadi pemegang tongkat estafet sebagau pewaris utama NU. Oleh karenanya, sudah barang tentu mereka butuh suatu kerangka Aswaja yang kurang lebih sesuai dengan wacana keberagamaan mereka. Dengan demikian, reinterpretasi Aswaja NU sedah menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari.
Pada dasarnya, konsepsi Aswaja yang digelindingkan oleh pendiri NU, untuk era sekarang ini, sudah terasa cukup sempit dan 'rigid'. Perasaan sempit itu menjadi terasa setelah menapaki realitas kehidupan keagamaan modern yang multidimensional. Pada tataran fikh misalnya, keempat madzhab yang diresmikan NU sudah nyata nyata kurang mampu menampung kompleksitas persoalan saat ini. Padahal jika kita melihat sejarah, perbedaan dalam masalah fiqhiyah justru memperkaya nalar Islam.
Oleh karena itu, tidak ada salahnya dan sudah sepatutnya gerakan rekonstruksi fiqh Aswaja ditawarkan dan tetap mempertahankan konsep aqidah sebagaimana mestinya, dengan satu argumentasi, modernisme merupakan suatu realitas yang tidak bisa ditolak siapapun.
Siapa yang menolak modernitas, diharap segera kembali kepada zaman Nabi S.A.W, atau zaman para sahabat. Bagaimana dengan konsepsi Aswaja NU? Akankan masih mempertahankan konsep 'ready for use' nya?

Wallahu A'alam..


*tulisan pernah dimuat majalah Afkar edisi XIV, Februari 2008, sebagian tulisan sengaja dipotong, karena...filenya hilang, jadi capek ngetik lagi...:D

This entry was posted on Kamis, 20 Maret 2008 at 15.52 . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

2 komentar

ceile... NU buanget....!!!

12 Mei 2008 pukul 04.12

mantab....
asli nu nya...
sama....

6 Juni 2010 pukul 04.59

Posting Komentar